Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Denny Siregar, Antasari Azhar Tepis Isu Grup Taliban di KPK

image-gnews
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjawab pertanyaan media sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak 2011. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menjawab pertanyaan media sebelum meninggalkan gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Kedatangan Antasari bertujuan untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak 2011. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, menyatakan tak ada grup taliban maupun polisi India di lembaga tersebut. Menurut dia, hal itu hanyalah persepsi dari orang-orang tertentu saja.

Baca: Jaksa KPK Panggil Lagi Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah

“Tidak ada masalah di KPK. Yang jadi masalah ketika ada persepsi yang muncul yang menyatakan ada kelompok Taliban dan polisi India,” kata Antasari saat diskusi bersama aktivis media sosial Denny Siregar di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juni 2019.

Menurut dia, memang perlu ada perbaikan di KPK, namun dalam soal menuntaskan penanganan kasus, terutama tunggakan perkara lama. Antasari pun menagih janji pimpinan periode saat ini untuk menuntaskan pengusutan kasus-kasus lama tersebut.

Kelompok Taliban dan Polisi India pertama kali dilontarkan pengamat kepolisian Indonesia Police Watch, Neta S. Pane. Kelompok Taliban merujuk ke penyidik Novel Baswedan yang disokong Wadah Pegawai KPK. Sedangkan Polisi India merujuk ke penyidik yang berasal dari institusi Polri.

Denny Siregar pun bertanya ke Antasari mengenai isu yang beredar belakangan soal penyidik independen yang selama ini mendominasi di KPK seperti yang dinyatakan pengamat kepolisian Neta S. Pane. “Ada juga surat terbuka dari internal KPK yang mempersoalkan rekrutmen penyidik independen tidak sesuai mekanisme,” ujar Denny.

Yang dimaksud Denny adalah surat tebuka yang diteken 50-an penyidik kepolisian yang bertugas di KPK. Mereka mempersoalkan pengangkatan sekitar 21 penyelidik menjadi penyidik karena tidak melalui tes sebagaimana polisi ketima masuk (mendaftar) ke KPK. 

Merespon pertanyaan Denny, Antasari menyatakan tidak mau berasumsi. Ia mengaku belum membaca surat terbuka dari para penyidik kepolisian yang bertugas di KPK itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menyatakan Novel Baswedan, yang selama ini dipersepsikan sebagai kelompok Taliban, merupakan penyidik yang cerdas dan bagus dalam menangani kasus. “Pada dasarnya kalau kami gelar perkara kayak guru dan murid. Karena dulu saya selalu ingin tahu kenapa begini kenapa begitu,” ujar Antasari.

Antasari juga menilai panitia seleksi calon pimpinan KPK yang turut melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Teror dalam penjaringan petinggi lembaga antirasuah itu hanya terpantik persepsi. “Karena mereka kena persepsi tadi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam akun Youtube CokroTV, Denny mengunggah opininya yang berjudul “Ada Radikalisme di KPK?” Pria yang selama ini dikenal sebagai buzzer pemerintah itu membuka opininya mengenai beredarnya surat dari internal KPK yang mempersoalkan pengangkatan penyelidik menjadi penyidik.

Ia juga menukil pernyataan Neta dalam sebuah wawancara di media televisi mengenai kelompok Taliban pimpinan Novel Baswedan. Menurut Denny, disebut kelompok Taliban karena berpakaian agamis dengan ideologi keagamaan yang kuat. Denny mengatakan kekuatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa KPK akan dibawa ke arah yang kelompok tersebut inginkan. 

Denny juga mengutip pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto  yang akan menjadikan Novel Baswedan sebagai jaksa agung jika terpilih nanti. Padahal, menurut Denny, Novel adalah kepala satuan tugas penyidikan yang mengomando semua tugas penyidikan di KPK. 

Komando semua tugas penyidikan di KPK di bawah tanggung jawab Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Kepala satuan tugas di Direktorat Penyidikan hanya menahkodai beberapa kasus yang memang harus dikerjakan sesuai perintah dari Direktur Penyidikan. Ada sekitar 20 kepala satuan tugas di bawah komando Direktur Penyidikan KPK.
 
Baca: Bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin Jadi Tersangka Korupsi Lagi

Novel juga selama ini menjadi korban teror penyiraman air keras usai salat subuh sekitar 800 hari lalu. Meski hampir tiga tahun berjalan dan mata Novel nyaris buta, Polri belum mampu mengungkap pelaku penyiraman maupun aktor yang menyuruh teror itu.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.